Apa itu going concern?
Dalam akuntansi going concern merupakan keberlangsungan usaha, yang mana perusahaan terus malanjutkan usahanya melainkan tidak berencana melakukan pembubaran/penutupan usaha. Tentunya setiap perusahaan menginginkan untuk mempertahankan kelangsungan usaha. Keberlangsungan usaha suatu perusahaan akan selalu di hubungkan dengan kemampuan manajemen dalam mengelola perusahaan agar dapat terus bertahan. Kerugian signifikan dan secara terus menerus dapat menjadi sinyal atas keraguan keberlangsungan usaha (going concern) suatu entitas dan sebaliknya, laba/keuntungan yang didapatkan suatu entitas/suatu perusahaan secara signifikan dan terus berlanjut dapat menjadi sinyal/pertanda baik bagi suatu entitas bisnis atas keberlangsungan usahanya untuk terus belangsung.
Kelangsungan usaha (going concern) suatu entitas bisnis dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik dari dalam perusahaan (internal) maupun dari luar perusahaan (eksternal). Salah satu faktor internal seperti masalah keuangan atau kondisi keuangan suatu entitas yang kian hari terus memburuk, seperti kerugian yang berulang akan mengurangi modal suatu entitas bisnis dan memungkikan modal tersebut akan habis hingga asset yang dimiliki tidak cukup untuk menutupi kewajiban perusahaan dan akhirnya mengalami kebangkrutan. Ketidakmampuan perusahaan untuk memenuhi likuiditas, ketika perusahaan tidak dapat memenuhi kewajibannya secara berulang. Hal ini dapat menimbulkan ketidakpercayaan atau keraguan bagi investor maupun kreditur dan memungkinkan investor menarik investasinya, sehingga perusahaan kesulitan dalam mencari pendanaan hingga berakhir dengan kreditur mengajukan tuntutan hukum, menyita asset perusahaan, dan memaksa perusahaan untuk mengajukan pailit (kebangkrutan).
Faktor internal lainnya seperti ukuran suatu perusahaan. Besar/kecilnya ukuran perusahaan dapat mempengaruhi keberlangsungan usaha. Perusahaan skala kecil memiliki sumber daya yang terbatas sehingga rentan terhadap masalah keuangan, kurangnya kepercayaan investor atau kreditur terhadap perusahaan kecil mengakibatkan sulitnya untuk mendapatkan pendanaan maupun pinjaman. Sebaliknya perusahaan skala besar memiliki sumber daya yang lebih luas, memiliki banyak asset yang dapat digunakan sebagai dana tambahan dan dapat dijual. Perusahaan skala besar lebih dipercaya oleh para investor dan kreditur sehingga memungkinkan perusahaan skala besar lebih mudah untuk mendapatkan pendanaan ataupun pinjaman.
Adapun faktor eksternal yang mempengaruhi going concern perusahaan seperti bencana alam yang dapat menyebabkan perusahaan hancur/hangus dihempas oleh bencana. Persaingan yang ketat juga bisa membuat perusahaan tidak mampu bersaing dengan kompetitor, inovasi yang tertinggal membuat perusahaan kehilangan pelanggan, jika pendapatan terus menurun perusahaan dapat mengalami masalah likuiditas yang berisiko menyebabkan kebangkrutan. Resesi ekonomi dan inflasi, penurunan aktivitas ekonomi dalam jangka waktu yang cukup lama dapat dapat mengakibatkan perusahaan gulung tikar karena permintaan pasar yang rendah. Perubahan kebijakan/regulasi pemerintah, kebijakan/regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah dapat memengaruhi aspek operasional, keuangan, hingga strategi bisnis perusahaan, sehingga berpotensi berdampak pada kelangsungan usahanya. Jika perusahaan gagal menyesuaikan diri dengan kebijakan tersebut, risiko terganggunya going concern semakin besar.
Semoga tulisan ini bermanfaat bagi para pembaca. Saya sangat menghargai setiap masukan yang diberikan. Jangan ragu untuk menyampaikan kritik dan saran melalui kolom komentar. Terima kasih!😊

Tidak ada komentar:
Posting Komentar